Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Ungkap Transaksi Judi Online Turun 70 Persen
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Ungkap 3 Juta Lebih Orang Indonesia Main Judi Online

Rabu, 10 Januari 2024 - 15:37:00 WIB
PPATK Ungkap 3 Juta Lebih Orang Indonesia Main Judi Online
Ilustrasi judi (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan 3 juta lebih orang Indonesia bermain judi online. Dana judi online yang berputar di tahun 2023 mencapai Rp327 triliun.

"Total akumulasi perputaran dana tahun 2023 yang terkait dengan judi online, PPATK menemukan nilai rupiah adalah Rp327 trilliun dalam 168 juta transaksi," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di Gedung PPATK, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

"Ditemukan 3.295.310 orang masyarakat yang bermain judi online dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar Rp34,51 triliun," sambungnya.

Ivan menjelaskan, terjadi peningkatan tajam masyarakat bermain judi online di tahun 2023. Kenaikan transaksi atau perputaran dana mencapai 63 persen jika dibandingkan dengan tahun 2017-2022.

"Tahun 2023 sudah mencakup 63 persen dari total akumulasi perputaran dana yang sebesar Rp517 triliun sejak tahun 2017. Kita berharap ini akan menurun di tahun 2024," ujarnya.

Dia mengungkapkan modus yang kerap kali digunakan pelaku judi online. Menurutnya, banyak yang menggunakan nomor rekening orang lain yang diperoleh dari praktik peminjaman rekening oleh masyarakat kepada pelaku judi online untuk dipakai sebagai penampung dana judi online. 

Dana tersebut sebagian dilarikan ke luar negeri oleh para pelaku dengan menggunakan perusahaan-perusahaan cangkang.

Atas temuan itu, PPATK pun memblokir ribuan nomor rekening yang diduga terkait judi online.

"Total saldo rekening yang telah dihentikan sementara terhadap 3.935 rekening dengan saldo Rp167,6 miliar," kata Ivan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut