PPATK Ungkap Fakta Miris, Ibu Rumah Tangga hingga Anak Sekolah Terjerat Judi Online
JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan fakta mengkhawatirkan terkait judi online di Indonesia. Tak hanya orang dewasa, judi online juga menjerat kalangan rentan seperti ibu rumah tangga, pelajar, bahkan anak-anak sekolah.
Menurut Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, data menunjukkan lebih dari 80% pemain judi online atau sekitar 3 juta orang berasal dari kelompok ini dengan nilai transaksi rata-rata Rp100.000.
"Total agregat transaksi dari kelompok masyarakat umum ini mencapai lebih dari Rp30 triliun," kata Natsir, Selasa (18/6/2024).
Lebih memprihatinkan, data PPATK juga menunjukkan keterlibatan anak-anak di bawah umur dalam judi online.
"Dari data transaksi dan pengaduan masyarakat, diketahui banyak anak-anak belum dewasa, kelompok usia SD, SMP, para pengemis, mereka yang tak memiliki pekerjaan, para pekerja sektor informal yang secara sendiri-sendiri, khususnya yang sudah dewasa atau berkelompok," ujar Natsir.