PPDB di Sejumlah Daerah Diprotes Wali Murid, DPR Minta Kemendikbud Turun Tangan
JAKARTA, iNews.id - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah daerah kembali menimbulkan banyak permasalahan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diminta menjamin transparansi proses PPDB yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Sejumlah orang tua calon siswa di berbagai daerah melakukan protes terkait proses PPDB, salah satunya di DKI Jakarta. Banyak orang tua yang memprotes aturan umur yang dinilai lebih dipriotitaskan dibanding prestasi calon siswa.
Protes serupa juga terjadi di Kota Bogor di mana orang tua protes atas ketidakjelasan kuota jalur prestasi. Sedangkan di Malang aplikasi PPDB online sempat down sehingga orang tua berbondong-bondong ke datang ke sekolah.
“Kericuhan PPDB seolah menjadi cerita lama yang terus berulang setiap tahun. Kemendibud bersama Dinas Pendidikan di Provinsi maupun Kabupaten/Kota harusnya menyosialisasikan skema PPDB sejak jauh hari sehingga meminimalkan potensi protes dari calon siswa maupun wali murid,” kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda kepada wartawan, Selasa (24/6/2020).
Huda mengatakan, daerah memang diberikan kewenangan untuk menentukan aturan PPDB berbasis zonasi agar lebih fleksibel. Kendati demikian, otoritas daerah tersebut tetap mengacu pada kebijakan PPDB yang ditetapkan oleh Kemendikbud.