Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Darurat Dibuka Bertahap Mulai 26 Juli, Warung hingga Tempat Laundry Boleh Buka sampai pukul 21.00

Selasa, 20 Juli 2021 - 20:12:00 WIB
PPKM Darurat Dibuka Bertahap Mulai 26 Juli,  Warung  hingga Tempat Laundry Boleh Buka sampai pukul 21.00
Presiden Joko Widodo mengumumkan kelanjutan PPKM Darurat, Selasa (20/7/2021).. (Foto: Setkab).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021. PPKM Darurat akan dilonggarkan mulai 26 Juli jika tren kasus Covid-19 menurun.

Terkait dengan pembukaan bertahap itu, berbagai aturan pengetatan akan diperlonggar. Untuk pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok diizinkan buka hingga pukul 20.00. Kendati demikian, protokol kesehatan tetap diterapkan ketat dengan maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas.

“Pasar tradisional yang tidak menjual kebutuhan pokok diizinkan buka hingga pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen,” kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers, Selasa (20/7/2021).

Untuk pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00. Teknis pengaturan diatur oleh pemerintah daerah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut