Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Bakal Tes Swab Massal di Dukuh Atas, Wagub Sebut Banyak yang Lalai Prokes
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Darurat, Perjalanan Domestik Wajib Tunjukkan PCR Antigen, GeNose Tak Berlaku

Jumat, 02 Juli 2021 - 19:57:00 WIB
PPKM Darurat, Perjalanan Domestik Wajib Tunjukkan PCR Antigen, GeNose Tak Berlaku
Penggunaan GeNose tidak berlaku bagi penumpang selama PPKM Darurat. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, ungkap Ganip, ketentuan syarat vaksinasi diberlakukan untuk pelaku perjalanan. “Yang pertama pelaku perjalanan wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama. Kemudian surat keterangan negatif RT-PCR atau rapid tes antigen.”

Menurut dia, penumpang yang memiliki kepentingan khusus belum divaksin dengan alasan medis. Maka penumpang bisa menunjukkan hasil negatif tes swab PCR. 

“Ketiga, syarat testing atau vaksinasi untuk transportasi perintis wilayah perbatasan daerah 3T dan pelayaran terbatas menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut