PPKM Darurat, Polri Imbau Warga Tak Gelar Takbir Keliling Idul Adha
Senin, 19 Juli 2021 - 15:29:00 WIB
Diketahui, terkait Idul Adha, Menteri Agama telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H di Wilayah PPKM Darurat.
Lalu, Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha 1442 H Pada Masa PPKM Darurat Covid-19.
Editor: Faieq Hidayat