Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Izinkan 125.000 Baju Reject Batal Ekspor Layak Pakai Disumbangkan ke Korban Bencana
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Diperpanjang hingga 30 Agustus 2021, Mendagri Terbitkan 3 Instruksi

Selasa, 24 Agustus 2021 - 10:06:00 WIB
PPKM Diperpanjang hingga 30 Agustus 2021, Mendagri Terbitkan 3 Instruksi
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait perpanjangan PPKM hingga 30 Agustus 2021. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Berikutnya, Inmendagri 37/2021 mengatur tentang penerapan PPKM level 3, 2 dan 1 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua. PPKM dengan kriteria level seperti dalam instruksi Mendagri ini dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

Dan, kriteria level wilayah ditentukan berdasarkan penilaian sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Instruksi Mendagri 37/2021 ini juga mulai berlaku sejak 24 Agustus 2021 sampai dengan 6 September 2021.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut