Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tabungan Orang RI di Bank Rp690 Triliun, Jokowi Dorong Masyarakat Belanja Sebanyak-banyaknya
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Diperpanjang, Pemkab Bogor Masih Larang Makan di Tempat Bagi Restoran

Kamis, 22 Juli 2021 - 06:11:00 WIB
PPKM Diperpanjang, Pemkab Bogor Masih Larang Makan di Tempat Bagi Restoran
Bupati Bogor Ade Yasin memastikan aturan PPKM Level 4 masih sama dengan PPKM Darurat (Foto: Haryudi)
Advertisement . Scroll to see content

Aturan mengenai operasionalisasi supermarket pun masih sama, yakni dibatasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari total kapasitas.

Kemudian, kegiatan pada pusat perbelanjaan seperti mall masih ditutup sementara kecuali akses menuju restoran, dan supermarket.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut