Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Akan Kembali Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 31 Januari, Ini Aturannya

Selasa, 25 Januari 2022 - 06:38:00 WIB
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 31 Januari, Ini Aturannya
PPKM Jawa dan Bali diperpanjang hingga 31 Januari 2022. (Foto ilustrasi/Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu untuk sektor sektor ritel, supermarket dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50% untuk level 3. Sedangkan di level 2 maksimal 75%. Sementara itu 100% untuk level 1.

“Untuk pasar rakyat di level 3 dapat beroperasi sampai dengan pukul 17.00 dengan kapasitas 50%. Sedangkan di level 2 dapat beroperasi sampai dengan pukul 18.00 dengan kapasitas maksimal 75%. Lalu untuk level 1 dapat beroperasi maksimal 100% dan wajib mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.

Syafrizal menambahkan untuk mal dan pusat perbelanjaan di level 3 dan 2 dapat beroperasi sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50%. Sedangkan level 1 dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 dengan kapasitas maksimal 100%.

“Untuk bioskop di level 3 maksimum penonton 50%. Sedangkan di level 2 dan 1 kapasitas maksimum 70% dengan tetap mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi baik di mal dan bioskop,” ungkapnya.

Lebih lanjut terkait even olahraga, PPKM Jawa Bali juga mengatur antara lain Kompetisi Sepak Bola Liga 1 dan 2 yang hanya di wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 3 (tiga), level 2 (dua), dan level 1 (satu). Kemudian kompetisi Liga Futsal Profesional Indonesia dapat dilaksanakan di kota Jakarta Timur, kota Semarang, kota Yogyakarta, dan kota Surabaya pada tanggal 8 Januari sampai 28 Agustus 2022. Selain itu juga mengatur Kompetisi Developmental Basketball League (DBL) dapat dilaksanakan di Solo pada tanggal 27 Januari sampai 5 Februari 2022.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut