Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Ungkap Layanan Kesehatan di Wilayah Terdampak Banjir Sumatra Mulai Pulih
Advertisement . Scroll to see content

PPKM, Keterisian Tempat Tidur RS Rujukan di 7 Provinsi Turun

Minggu, 14 Februari 2021 - 18:43:00 WIB
PPKM, Keterisian Tempat Tidur RS Rujukan di 7 Provinsi Turun
Satgas menyebut keterisian di rumah sakit rujukan covid-19 di tujuh provinsi Jawa dan Bali mengalami penurunan selama PPKM. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan untuk kasus aktif, hampir di tujuh provinsi Jawa-Bali mengalami penurunan selama diberlakukannya PPKM yang pelaksanaannya sudah hampir lima minggu.

"Tren DKI Jakarta juga menurun dari 9 persen ke 6 persen, Jawa Barat ini sempat naik di tahap 1 dan tahap 2 sudah mulai lebih turun tapi masih lebih tinggi sekarang sudah sama dengan kondisi di awal. Jadi kalau kita lihat ini grafiknya sudah naik kemudian turun dan harapannya akan turun terus," katanya.

"Yogyakarta ini juga terlihat penurunan dari 31 persen sekarang sudah ke 23 persen bisa kita lihat ini kalau PP tahap kedua dimulai, mulai grafiknya landai ke bawah. Lalu Banten dari 45 persen ke 26 persen sangat signifikan terjadi penurunan pada masa PPKM terutama memasuki tahap kedua, dan Jawa timur ini juga bisa kita kihat sempet ads sedikit kenaikan kemudian dia turun ke bawah," katanya.

Dewi mengungkapkan untuk Provinsi Bali dan Jawa Tengah sudah mulai menurun kasus aktifnya. Bali pada sebelum PPKM sebanyak 7,81 persen, namun pada PPKM tahap pertama naik 12,03 persen. Dan pada PPKM 13 Februari 2021 turun kembali menjadi 9,68 persen. Sedangkan Jawa Tengah sebelum PPKM yakni 28,28 persen, dan naik pada PPKM tahap II menjadi 31,72 persen. Dan sekarang pada 13 Februari turun menjadi 31,36 persen.

"Jadi kalau kita lihat selama hampir lima pekan pelaksanaan PPKM 5 dari 7 provinsi sudah berhasil menurunkan persantese kasus aktif yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut