Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Makarim Masih Sakit, Sidang Dakwaan Ditunda hingga 5 Januari 2026
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 1-3, Mendikbud : Boleh PTM Terbatas, Vaksinasi Tidak Jadi Kriteria Utama 

Rabu, 25 Agustus 2021 - 16:46:00 WIB
PPKM Level 1-3, Mendikbud : Boleh PTM Terbatas, Vaksinasi Tidak Jadi Kriteria Utama 
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Dok. Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Vaksinasi Covid-19 dinilai tidak menjadi kriteria utama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3. Cakupan vaksinasi Covid-19 di daerah kota besar, seperti Jakarta dan Surabaya umumnya sudah tinggi dan sekolahnya juga sudah mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja (raker) bersama Komisi X DPR yang disiarkan secara virtual, Rabu (25/8/2021).

"Saat ini sudah boleh PTM terbatas untuk semua sekolah pada wilayah PPKM Level 1-3. Vaksinasi tidak menjadi kriteria utama, tapi untuk sekolah di wilayah PPKM Level 1-3 ada yang wajib memberikan opsi tatap muka, yakni sekolah yang guru-gurunya sudah tervaksinasi dua kali, terutama di kota besar,” ia menambahkan,” ujar Nadiem.

Dia menuturkan, sesuai ketentuan, sekolah-sekolah di wilayah PPKM Level 1-3 yang sudah siap dengan sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan serta para gurunya sudah divaksinasi Covid-19 diwajibkan memberikan opsi pembelajaran tatap muka secara terbatas bagi peserta didik.

Menurutnya, sekolah boleh menyelenggarakan PTM terbatas kalau sudah memenuhi daftar periksa yang mencakup penyiapan sarana sanitasi dan kebersihan, alat ukur suhu tubuh, akses ke fasilitas kesehatan, penerapan area wajib masker, data warga sekolah yang tidak boleh ikut kegiatan pembelajaran, dan pembentukan satuan tugas penanganan Covid-19.

“Bagi yang berada di wilayah PPKM Level 1-3 yang belum melakukan PTM terbatas, mohon masyarakat dapat mendesak pemda untuk melakukan pembelajaran tatap muka,” ucapnya.

Dia menjelaskan, sekolah-sekolah di daerah terpencil, terluar dan tertinggal dengan akses telekomunikasi dan internet terbatas diperbolehkan melaksanakan PTM.

“Posisi kami sudah jelas, bagi sekolah yang tidak ada akses internet bisa melakukan PTM terbatas. Asumsi saya, sekolah itu berada di wilayah PPKM Level 1-3. Apalagi daerah terpencil, yang terpisah dari kota besar. Tidak ada alasan untuk tidak menyelenggarakan PTM terbatas,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi X DPR Ratih Megasari Singkarru mengungkapkan, vaksinasi Covid-19 pada guru, tenaga pendidikan serta siswa dan orang tua siswa akan memberikan rasa aman dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

“Dapat memberikan rasa aman dalam PTM terbatas yang dilakukan di sekolah,” ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut