Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,8 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Nadiem Makarim Divonis Besok, PN Jakpus Ingatkan Kapasitas Ruang Sidang Terbatas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:29:00 WIB
Nadiem Makarim Divonis Besok, PN Jakpus Ingatkan Kapasitas Ruang Sidang Terbatas
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim saat membacakan pleidoi atau pembelaan (foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akan menjalani sidang putusan atau vonis perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Selasa (30/6/2026) besok. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengingatkan kapasitas ruang sidang tersebut terbatas.

Oleh karena itu, PN Jakpus mengimbau agar seluruh pengunjung termasuk wartawan untuk datang lebih pagi.

“Untuk media yang telah mendaftar, agar bisa mengambil kartu peliputan mulai hari ini di jam kerja,” kata Juru Bicara PN Jakpus, M Firman Akbar dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).

Firman menyebut, sidang vonis terhadap Nadiem tersebut dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.

“Tetap datang pagian, jangan mepet. Karena akan ada penataan ruangan dan pengaturan sirkulasi pengunjung. Setidaknya pukul 08.00 WIB sudah di lokasi,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut