PPKM Level 3 Libur Nataru, Jokowi Minta Tidak Ada Penyekatan
Kamis, 18 November 2021 - 16:24:00 WIB
Selain itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak bepergian pada periode libur akhir tahun. "Lebih baik mulai sekarang merencanakan kegiatan menyongsong libur Nataru yang bersifat keluarga saja tapi nyamannya gembiranya tetap terjaga," katanya.
Diketahui, pemerintah akan menerapkan status PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia periode Nataru demi menekan pergerakan orang untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Penyematan status PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Penerapan kebijakan ini menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.
Editor: Kurnia Illahi