Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Turun dari KRL, Polisi Serbu Sarang Narkoba Kampung Bahari!
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 3 Nataru, Polri Akan Aktifkan Lagi Pos Penyekatan

Senin, 22 November 2021 - 12:58:00 WIB
PPKM Level 3 Nataru, Polri Akan Aktifkan Lagi Pos Penyekatan
Polri akan mengaktifkan lagi pos penyekatan sejalan dengan kebijakan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Polri bakal mengaktifkan lagi pos penyekatan saat libur hari raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kebijakan itu diambil sejalan dengan keputusan pemerintah menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada waktu tersebut untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan pos penyekatan tersebut kembali diterapkan untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas masyarakat agar mencegah lonjakan Covid-19.

"Ya (pemberlakuan posko penyekatan) untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas yang rentan terjadi penyebaran Covid-19," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/11/2021).

Kebijakan status PPKM Level 3 ini akan diberlakukan pemerintah mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021. Dedi mengungkapkan, pihaknya tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan terkait penerapan kembali posko penyekatan tersebut.

Namun, Dedi masih belum menjelaskan lebih rinci lokasi penyekatan yang akan dibentuk oleh Polri. Sebaliknya, Polri baru akan melakukan rapat mekanisme pelaksanaanya pada pekan ini.

"Ya semua sudah dipersiapkan. Untuk rapat minggu ini dilaksanakan untuk antisipasi hal-hal tersebut terkait antisipasi peningkatan Covid-19," ujar Dedi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut