Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Turun dari KRL, Polisi Serbu Sarang Narkoba Kampung Bahari!
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 3 Nataru, Polri Akan Aktifkan Lagi Pos Penyekatan

Senin, 22 November 2021 - 12:58:00 WIB
PPKM Level 3 Nataru, Polri Akan Aktifkan Lagi Pos Penyekatan
Polri akan mengaktifkan lagi pos penyekatan sejalan dengan kebijakan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). 

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru. Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan diterapkan aturan PPKM Level 3. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut