Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 3, Puan Maharani: Pembelajaran Tatap Muka Perlu Pengawasan Bersama

Kamis, 26 Agustus 2021 - 10:34:00 WIB
PPKM Level 3, Puan Maharani: Pembelajaran Tatap Muka Perlu Pengawasan Bersama
Ketua DPR Puan Maharani menilai pembelajaran tatap muka perlu diawasi bersama oleh banyak pihak. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kebijakan terbaru, sekolah tatap muka dimungkinkan dengan kapasitas yang berbeda setiap jenjangnya. Kapasitas yang diizinkan untuk pelaksanaan PTM terbatas adalah maksimal sebanyak 50 persen kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 persen serta PAUD maksimal 33 persen.

“Pemerintah daerah harus membahas secara rinci mengenai skema PTM yang akan digelar, termasuk langkah apa yang harus diambil apabila ditemukan kasus Corona di sekolah,” ucap Puan.

Puan mengatakan perlu ada pengawasan bersama terhadap pelaksanaan PTM. Puan juga menilai, daerah harus memprioritaskan membuka sekolah-sekolah yang telah melakukan uji coba PTM sebelum lonjakan kasus covid-19 terjadi pada Juni-Juli 2021.

“Sekolah tatap muka terbatas membutuhkan pengawasan bersama dari guru, sekolah, dinas pendidikan, dan dari orangtua murid sendiri agar pelaksanaannya sesuai dengan pedoman yang berlaku,” ucapnya.

Puan pun mengingatkan agar pihak sekolah tidak memaksakan siswa untuk mengikuti PTM apabila orang tua atau walinya tidak mengizinkan. Sekolah diminta tetap menyiapkan infrastruktur pembelajaran jarak jauh, mengingat sekolah tatap muka juga masih bersifat terbatas.

“Sekolah harus memahami apabila pihak keluarga siswa masih memiliki kekhawatiran jika melepas anak-anaknya kembali ke sekolah karena pandemi covid-19 belum berakhir. Saya harap, sekolah bisa memfasilitasi setiap kebutuhan siswa,” ujar Puan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut