Total 95 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 4 pada 26 Juli-2 Agustus
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 95 Kabupaten Kota di Jawa-Bali akan melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Untuk PPKM Level 3, diterapkan di 33 wilayah.
“Nah, total ada 95 kabupaten kota yang menerapkan PPKM level 4 di Jawa Bali,” tutur Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (25/7/2021).
Sementara itu, kata Luhut, ada 33 kabupaten kota di Jawa Bali yang akan menerapkan PPKM level 3. “Untuk PPKM level 3 akan diterapkan di 33 kabupaten kota di Jawa Bali,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Namun, ada beberapa penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Kementerian Perhubungan dan Jasa Raharja serta Polri Bersinergi Salurkan Bantuan Sembako untuk Ringankan Beban Ojol di Bogor
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” kaat Jokowi secara virtual.
Diketahui, ada beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dan ekstra hati-hati. Diantaranya, pasar yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.