Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian PKP Alokasikan Rp2,2 Triliun untuk Kebut Pembangunan Huntap Korban Bencana Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Mikro Diperpanjang Lagi hingga 22 Maret 2021

Jumat, 05 Maret 2021 - 13:41:00 WIB
PPKM Mikro Diperpanjang Lagi hingga 22 Maret 2021
Ilustrasi PPKM Mikro warga membatasi wilayah RT. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

1.Khusus kepada :

a.      Gubernur DKI Jakarta

b.      Gubernur Jawa Barat dan Bupati/Wali kota dengan prioritas wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Wilayah Bandung Raya

c.      Gubernur Banten dan Bupati/Wali kota dengan prioritas wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan

d.      Gubernur Jawa Tengah dan Bupati/Wali kota dengan prioritas wilayah Semarang Raya, Banyumas Raya, Kota Surakarta, dan sekitarnya

e.      Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bupati/Wali kota dengan prioritas wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo

f.        Gubernur Jawa Timur dan Bupati/Wali kota dengan prioritas wilayah Surabaya Raya, Madiun Raya dan Malang Raya

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut