Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut
Advertisement . Scroll to see content

PR KPK di Tahun 2020: DPO Harun Masiku hingga Sjamsul Nursalim

Rabu, 30 Desember 2020 - 15:11:00 WIB
PR KPK di Tahun 2020: DPO Harun Masiku hingga Sjamsul Nursalim
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, ada 10 tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan lembaga antirasuah, sepanjang 2020. Dari 10 buronan tersebut, tiga orang telah berhasil ditangkap dan saat ini sedang diproses oleh KPK baik di penyidikan maupun di persidangan.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membeberkan, tiga buronan yang berhasil diamankan yakni para tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Ketiganya yakni, mantan Sekretaris MA Nurhadi; menantunya, Rezky Herbiyono; serta Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

"Jumlah DPO yang diterbitkan adalah sebanyak 10 orang, dimana tiga orang telah dilakukan penangkapan. Dan yang hingga saat ini masih dalam pencarian sebanyak tujuh orang," kata Nawawi saat konpers 'Capaian Kinerja KPK 2020' di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut