Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut
Advertisement . Scroll to see content

PR KPK di Tahun 2020: DPO Harun Masiku hingga Sjamsul Nursalim

Rabu, 30 Desember 2020 - 15:11:00 WIB
PR KPK di Tahun 2020: DPO Harun Masiku hingga Sjamsul Nursalim
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun, tujuh orang tersangka yang hingga saat ini masih diburu oleh KPK yaitu :

1. Harun Masuku, tersangka kasus dugaan suap pengurusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024;

2. Kirana Kotama, tersangka kasus dugaan suap terkait Penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan kapal SSV untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014 sampai 2017;

3. Sjamsul Nursalim, tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap oblibor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI);

4. Itjih Nursalim, tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap oblibor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI);

5. Izil Azhar, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang tahun 2006-2011. 

6. Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alib fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan tahun 2014.

7. Samin Tan, tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

"Terhadap DPO yang hingga saat ini belum ditemukan, KPK masih terus melakukan berbagai upaya agar para DPO tersebut dapat ditemukan," kata Nawawi.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut