Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Soroti Krisis Listrik di Kalimantan, Instruksikan ESDM dan PLN Atasi Pemadaman Listrik
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo bakal Ajukan Nama Calon Pengawas Bursa Mineral OJK ke DPR

Selasa, 04 Agustus 2026 - 19:24:00 WIB
Prabowo bakal Ajukan Nama Calon Pengawas Bursa Mineral OJK ke DPR
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. (Foto: Rohman Wibowo)
Advertisement . Scroll to see content

Melalui UU P2SK, OJK juga diberi kewenangan untuk menerbitkan izin penyelenggara Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Namun, Friderica belum merinci lebih lanjut mengenai mekanisme operasional bursa tersebut.

"Informasi mengenai proses keseluruhan penyiapan bursa mineral dan komoditas strategis tentunya akan kami sampaikan lebih detail pada saat yang telah memungkinkan," ucapnya.

Pemerintah menargetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Berdasarkan ketentuan peralihan dalam UU P2SK, mulai tanggal tersebut pengaturan dan pengawasan bursa mineral akan beralih kepada OJK, termasuk proses transisi kewenangan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

UU P2SK juga mengamanatkan agar peraturan pelaksana yang disusun OJK mengatur berbagai aspek penting, mulai dari tahapan pelaksanaan kegiatan, tata kelola, manajemen risiko, prinsip kehati-hatian, hingga sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 132A ayat (3).

Pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis diatur dalam Bab XIA Pasal 132A ayat (1) UU P2SK. Aturan tersebut menyebut bursa merupakan sistem pasar yang terorganisasi dan terintegrasi untuk memperdagangkan mineral dan komoditas strategis beserta derivatifnya, yang didukung ekosistem pendanaan dan instrumen keuangan digital dengan mekanisme harga, mutu, penyelesaian transaksi, serta manajemen risiko di bawah pengawasan OJK.

Adapun pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis bertujuan menciptakan harga acuan Indonesia, memperkuat hilirisasi dan industrialisasi, meningkatkan daya saing nasional, memperkuat perekonomian nasional, menjaga integritas pasar, serta mengoptimalkan nilai tambah sumber daya alam dan komoditas Indonesia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut