Prabowo Bentuk Badan Penyelenggara Haji Terpisah dari Kemenag, Apa Alasannya?
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Penyelenggara Haji (BPH). Pengelolaan masalah haji tidak lagi di bawah Direktorat Haji dan Umroh, Kementerian Agama (Kemenag) seperti sebelumnya.
Pembentukan Badan Penyelenggara Haji ini sejalan dengan diangkatnya Kepala dan Wakilnya melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 144-P tahun 2024. Kepala BPH yakni Irfan Yusuf yang merupakan putra dari KH Yusuf Hasyim dan cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy'ari. Sementara, Wakil BPH adalah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Meski begitu, Irfan mengatakan bahwa saat ini BPH yang baru saja dibentuk masih akan berkolaborasi dengan Direktorat Haji dan Umroh, Kemenag.
“Saya kira untuk tahun ini mungkin masih kita akan kolaborasi dengan Kemenag, khususnya ada di Direktorat Haji dan Umroh,” ujar Irfan, Selasa (22/10/2024).
Irfan pun mengatakan Presiden Prabowo Subianto menaruh harapan besar dengan terbentuknya BPH sehingga, pengelolaan masalah haji bisa mandiri. “Pada harapan Bapak, pada tahun depan kita bisa benar-benar mandiri, badan penyelenggara haji mandiri. Banyak harapan yang disampaikan oleh Bapak Presiden untuk pelaksanaan ibadah Haji," katanya.
Dia menyebut tujuan utama badan tersebut yakni memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah.
“Tapi intinya ada dua, beliau berharap jamaah haji kita bisa berangkat dengan aman dan yang kedua berangkat dengan nyaman, itu harapan dari beliau,” katanya.