Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Tiba di Tanah Air usai Hadiri KTT APEC Korsel, Dijemput Maung 
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Bertemu Sekjen PBB Antonio Guterres, Sampaikan Sikap soal Palestina

Senin, 18 November 2024 - 07:10:00 WIB
Prabowo Bertemu Sekjen PBB Antonio Guterres, Sampaikan Sikap soal Palestina
Presiden Prabowo Subianto bertemu Sekjen PBB Antonio Guterres (foto: Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, pada Minggu (17/11/2024). Pertemuan berlangsung di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil. 

Pertemuan dilakukan di sela-sela kunjungan Presiden Prabowo untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Brasil.

Dalam pertemuan itu, Prabowo mengapresiasi dedikasi Guterres dalam mendukung perdamaian dan keadilan internasional.

“Kami sangat mengapresiasi, menghormati, dan mendukung sikap konsisten Anda dalam menegakkan perdamaian internasional, keadilan, dan hukum internasional. Sikap ini sangat menginspirasi kami, karena Anda konsisten dalam hal ini,” kata Prabowo.

Prabowo juga menegaskan sikap atau komitmen Indonesia dalam mendukung upaya PBB, termasuk dalam isu-isu seperti keamanan pangan, pengentasan kemiskinan, pelanggaran hak asasi manusia, serta krisis di Palestina. Dia menyatakan kesiapan Indonesia untuk berkontribusi, termasuk melalui pengiriman pasukan penjaga perdamaian jika dibutuhkan.

“Kami tercatat pernah mengatakan bahwa kami akan mendukung adanya pasukan penjaga perdamaian jika ada kemungkinan gencatan senjata dan kebutuhan akan pasukan penjaga perdamaian yang diamanatkan secara internasional. Kami siap memberikan kekuatan,” kata Prabowo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut