Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Ajukan Perlindungan 6 Saksi ke LPSK
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Disadap Listyo Cs, Gerindra Minta Polri Usut Keterlibatan Asing hingga Oligarki

Minggu, 08 November 2026 - 17:04:00 WIB
Prabowo Disadap Listyo Cs, Gerindra Minta Polri Usut Keterlibatan Asing hingga Oligarki
Juru Bicara DPP Partai Gerindra Kamrussamad mendorong Polri mengusut dugaan keterlibatan asing, oligarki, dan kekuatan politik dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Gerindra mendorong Polri memperluas penyidikan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Gerindra meminta penyidik menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak asing, oligarki, hingga kekuatan politik tertentu.

Juru Bicara DPP Partai Gerindra, Kamrussamad mengatakan, penyidikan perlu diperluas untuk mengungkap rekam jejak dugaan penyadapan tersebut selama Listyo menjabat sebagai Kapolri selama hampir enam tahun.

"Kami mendorong Polri untuk, memperluas penyidikan di masa LSP sebagai Kapolri, selama lebih kurang enam tahun. Apakah ada keterlibatan pihak asing, karena ini menyangkut kedaulatan nasional kita," kata Kamrussamad saat ditemui di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Minggu (8/11/2026).

Kamrussamad menyebut ada tiga hal utama yang perlu didalami aparat penegak hukum. Pertama, kemungkinan keterlibatan aktor internasional atau pihak asing dalam dugaan penyadapan tersebut.

Kedua, penyidik diminta menelusuri kemungkinan adanya dukungan pendanaan dari pihak luar maupun kelompok oligarki.

"Yang kedua, apakah ada keterlibatan aseng atau oligarki yang mensponsori kegiatan tersebut," ujarnya.

Ketiga, Gerindra meminta Polri menyelidiki kemungkinan keterlibatan kekuatan politik tertentu di dalam negeri yang diduga mengambil keuntungan dari aktivitas penyadapan ilegal tersebut.

"Yang ketiga, apakah ada kekuatan politik tertentu yang terlibat. Kami mendorong Polri untuk melakukan penyidikan secara mendalam terhadap hal tersebut," tuturnya.

Menurut Kamrussamad, kasus ini memiliki implikasi serius terhadap kedaulatan, pertahanan, dan stabilitas politik nasional. Karena itu, penanganannya dinilai tidak cukup hanya mengandalkan proses penyidikan kepolisian.

Dia menyarankan pemerintah mempertimbangkan pelibatan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk membantu mendalami kemungkinan ancaman terhadap keamanan negara.

"Dan jika diperlukan, saya kira tidak salah apabila pemerintah juga, mempertimbangkan untuk melibatkan BAIS dan Badan Intelejen- Intelijen Negara, karena ini sudah menyangkut keamanan negara, dan keberlangsungan pemerintahan yang sah," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut