Kasus Penyadapan Prabowo hingga Ketum Parpol, PKB Minta DPR Bentuk Pansus
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah mendesak DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyadapan. Desakan ini muncul setelah terungkap dugaan penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, ketua umum partai politik hingga tokoh masyarakat dan media.
Abdullah menilai pembentukan pansus penting untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh. Menurutnya, pengusutan tidak boleh hanya berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga harus mengungkap pihak yang terlibat, mekanisme penyadapan, hingga pihak yang memberikan perintah.
"Kami meminta agar segera dibentuk pansus penyadapan. Persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai kasus pidana biasa karena menyangkut perlindungan privasi, keamanan negara, dan integritas lembaga negara. Harus diungkap secara terang benderang, mulai dari aktor yang terlibat, jaringan yang bekerja, hingga kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," kata Abdullah dikutip, Minggu (8/11/2026).
Dia mengatakan, pansus juga diperlukan untuk memastikan adanya pengawasan politik dan kelembagaan terhadap penanganan kasus tersebut. Terlebih, dugaan penyadapan disebut menyasar sejumlah pejabat tinggi negara dan berbagai kalangan masyarakat.
Abdullah menilai persoalan ini berpotensi mengancam keamanan komunikasi, perlindungan data pribadi, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.