Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo-Gibran Daftar ke KPU, 3 Menteri dan 2 Wamen Izin Cuti

Rabu, 25 Oktober 2023 - 07:43:00 WIB
Prabowo-Gibran Daftar ke KPU, 3 Menteri dan 2 Wamen Izin Cuti
Menhan Prabowo Subianto (kiri) dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka pada Lebaran 2023 di Kota Solo. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah menteri mengajukan cuti kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengantar pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar sebagai capres-cawapres ke KPU, Rabu (25/10/2023). Surat permohonan cuti telah dikirimkan pada Selasa (24/10/2023).

Mereka yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Wakil Menteri (Wamen) ATR BPN Raja Juli Antoni. 

"Pada tanggal 24 Oktober 2023, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat yang ditujukan kepada Bapak Presiden dari Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan, dan Wamen ATR BPN. Surat itu berisi permohonan cuti selama satu hari untuk mengikuti kegiatan Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden ke KPU pada hari ini, Rabu, 25 Oktober 2023," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dalam keterangannya, Rabu (25/10/2023).

Dia mengatakan, permohonan cuti ketiganya telah disetujui oleh Presiden Jokowi. Ari pun mengungkapkan Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Wakil Menteri (Wamen) Perdagangan Jerry Sambuaga juga baru menyampaikan surat permohonan cuti hari ini.

"Surat permohonan cuti juga diajukan oleh Menkominfo dan Wamendag," kata Ari.

Beberapa menteri dan wakil menteri yang tergabung dalam koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebut izin cuti untuk mengantarkan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke KPU.

Sementara Prabowo dan Gibran masing-masing telah diizinkan cuti oleh Presiden Jokowi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut