Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sandra Dewi Minta Tas Mewah hingga Mobil Dikembalikan, Kejagung Siap Hadapi!
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Ingatkan Aparat Tak Kriminalisasi Rakyat Kecil, Ini Respons Kejagung

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:24:00 WIB
Prabowo Ingatkan Aparat Tak Kriminalisasi Rakyat Kecil, Ini Respons Kejagung
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengingatkan aparat penegak hukum tidak mengkriminalisasi rakyat kecil. Penegasan itu dianggap sebagai pengingat agar jajaran Kejaksaan senantiasa berhati-hati.

"Kemarin dalam sambutan itu, saat penyaksian serah terima uang pengganti kerugian negara, beliau (Presiden Prabowo) menyatakan seperti itu dan memang ini bagi kita supaya berhati-hati kejaksaan," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna  pada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Dia menegaskan, pihaknya kerap mementingkan restorative justice dalam menangani tindak pidana kecil. Hal itu sesuai dengan arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Kalau tidak salah ada yang dahulu pernah mendengar, mungkin nenek-nenek mencuri kayu atau seperti apa dipidana, berangkat dari situ, sebelum Pak Jaksa Agung, semenjak Pak Jaksa Agung ini sudah menerapkan yang namanya restorative justice," tuturnya.

Dia menilai, restorative justice dikedepankan agar suatu kasus dapat diselesaikan sebelum naik ke persidangan. 

"Itulah salah satu langkah yang ditempuh oleh Kejaksaan, dan Pak Jaksa Agung sendiri juga menekankan, ada perjanjian untuk restorative justice ini, dan cukup banyak perkara yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice ini, bahkan dapat penghargaan dari dunia Internasional," jelasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut