Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Respons Komentar Nyinyir terkait Penanganan Bencana Sumatra: Kita Anggap sebagai Peringatan
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Koreksi Istilah Uang Lelah TNI dari Kepala BNPB: Tentara Tak Boleh Lelah

Kamis, 01 Januari 2026 - 14:42:00 WIB
Prabowo Koreksi Istilah Uang Lelah TNI dari Kepala BNPB: Tentara Tak Boleh Lelah
Presiden Prabowo Subianto (foto: Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

ACEH TAMIANG, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengoreksi pernyataan Kepala Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) Suharyanto terkait istilah 'uang lelah' bagi prajurit TNI yang bertugas menangani bencana di Sumatra. Prabowo menegaskan, prajurit TNI tidak boleh disebut lelah.

Koreksi tersebut disampaikan Prabowo saat rapat koordinasi di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2025). Dalam rapat itu, Suharyanto memaparkan dukungan anggaran BNPB untuk operasi tanggap darurat bencana, termasuk kebutuhan personel TNI di lapangan.

Dalam laporannya, Suharyanto menjelaskan dukungan anggaran untuk Mabes TNI belum sepenuhnya terealisasi karena kendala administrasi akhir tahun.

“Mabes TNI meminta dukungan yang akhir tahun ini ada Rp80 miliar lebih, kami baru dukung Rp26 miliar, bukan uangnya tidak ada, karena pertanggungjawaban keuangan di tanggal 31 (Desember) kan harus selesai, Bapak, nanti dimulai lagi di tanggal 1 (Januari) ini, Bapak, jadi tidak ada masalah untuk segi keuangan,” kata Suharyanto.

Suharyanto kemudian menyampaikan, setiap prajurit TNI yang bertugas mendapat uang makan dan uang lelah sebesar Rp165.000 per orang. Pernyataan inilah yang langsung dikoreksi Presiden Prabowo.

“Para prajurit di lapangan mendapat uang makan dan uang lelah, Bapak, uang saku. Per orang Rp165.000. Kemudian pergeseran pasukan dari homebase...,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut