Prabowo Lantik Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional
Dewan Pertahanan Nasional juga mempunyai tugas menelaah, menilai dan menyusun kebijakan terpadu pertahanan negara agar departemen pemerintah, lembaga pemerintah nondepartemen, dan masyarakat beserta TNI dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung penyelenggaraan pertahanan negara.
Selain itu, menyusun kebijakan terpadu pengerahan komponen pertahanan negara dalam rangka mobilisasi dan demobilisasi, serta menelaah dan menilai risiko dari kebijakan yang akan ditetapkan.
Anggota tetap Dewan ini terdiri atas Wakil Presiden, Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri dan Panglima TNI. Lalu anggota tidak tetap terdiri atas pejabat pemerintah dan nonpemerintah yang dianggap perlu sesuai dengan masalah yang dihadapi.
Editor: Reza Fajri