Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ungkap RI Swasembada 8 Komoditas Pangan: Daging Menyusul
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Mau Bentuk Pengadilan Ad Hoc: Usut Pengurus-Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:34:00 WIB
Prabowo Mau Bentuk Pengadilan Ad Hoc: Usut Pengurus-Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang
Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk pengadilan Ad Hoc untuk mengusut kasus penyelewengan di BUMN. (Foto: iNews.id/Isra)
Advertisement . Scroll to see content

Atas kondisi tersebut, Prabowo mengusulkan pembentukan pengadilan khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pengelolaan BUMN selama beberapa dekade terakhir.

“Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut, untuk kita usut pengurus-pengurus, direksi 30 tahun ke belakang mungkin,” sambungnya.

Selain mengusulkan pengadilan ad hoc, Prabowo membuka peluang pemberian amnesti khusus bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, namun kemudian menyadari kesalahannya.

Usulan tersebut, menurut Prabowo, akan diserahkan kepada legislatif untuk diputuskan.

“Saya juga akan menghadapi majelis, saya akan menghadapi DPR, saya akan minta, kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus, untuk mereka yang taubat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui,” kata Prabowo.

“Nah ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan,” tutup Prabowo.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut