Prabowo Panggil Menteri ke Istana, Bahas Koperasi Merah Putih
Dia mengatakan surat edaran kedua terkait pembiayaan akta notaris untuk pembentukan koperasi juga sudah dikeluarkan.
"Jadi, ada beberapa desa yang sumber untuk akta notaris itu belum ada. Tapi juga ada beberapa desa yang sudah ditalangi oleh CSR, oleh Gubernur, oleh Bupati," ujarnya.
Yandri menambahkan dana operasional pemerintahan desa sebesar tiga persen dari dana desa bisa digunakan untuk keperluan tersebut.
"Jadi, kalau tiga persen, kalau dana desanya Rp1 miliar, berarti kan ada Rp30 juta. Nah, sekarang notaris itu Indonesia diseragamkan, Rp2,5 juta," jelas Yandri.
Dana itu, kata Yandri, juga bisa dipakai untuk keperluan teknis pelaksanaan musyawarah seperti konsumsi. Ditargetkan seluruh musyawarah desa khusus rampung pada akhir Mei 2025.
"Kita targetnya insya Allah di akhir Mei ini semua musyawarah desa khusus selesai. Jadi, di 75.000 desa itu selesai musdesus terus melangkah kepada akta notaris," ungkapnya.
Editor: Rizky Agustian