Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Prabowo Pecat Listyo Sigit dari Kepala Staf Kepresidenan
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Pecat Listyo Sigit, Tunjuk Ariyo Windutomo Jadi Plt KSP

Rabu, 04 November 2026 - 12:21:00 WIB
Prabowo Pecat Listyo Sigit, Tunjuk Ariyo Windutomo Jadi Plt KSP
Ariyo Windutomo ditunjuk menjadi Plt KSP (Dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Letjen Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Ariyo ditunjuk untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penunjukan tersebut dilakukan setelah Prabowo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan.

"Pada pagi hari ini tadi Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Prasetyo menjelaskan, untuk sementara waktu Prabowo menunjuk Ariyo Windutomo guna menjalankan tugas sebagai Plt KSP hingga ada keputusan lebih lanjut.

"Dan untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas," kata Prasetyo.

Pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan KSP dilakukan setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, penghapusan data elektronik dan akses ilegal.

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan tiga jenderal polisi sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Ahrie Sonta.

Dugaan tindak pidana itu berlangsung sepanjang periode 2025-2026. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

Selain nomor telepon Prabowo, penyadapan diduga menyasar pejabat negara, tokoh politik, media massa, organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut