Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istana Bantah Haji Isam Jadi Koordinator Penanganan Karhutla, Pemerintah Ungkap Pembagian Tugas
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Perintahkan 306 Hotspot Riau Langsung Ditangani: Jangan Tunggu Jadi Titik Api!

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:53:00 WIB
Prabowo Perintahkan 306 Hotspot Riau Langsung Ditangani: Jangan Tunggu Jadi Titik Api!
Presiden Prabowo Subianto meminta agar 360 hotspot di Riau segera dipadamkan sebelum jadi titik api. (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

Meski begitu, dia meminta tujuh titik api yang tersisa segera dituntaskan dengan mengerahkan kekuatan TNI dan Polri.

“Kerahkan TNI-Polri ya, kerahkan kekuatan kita. Kalau Anda perlu tambahan bantuan segera laporan. Kalau perlu tambahan tapi saya percaya kalian tinggal 900 itu. Tetap waspada untuk ke depan,” ujarnya.

Selain penanganan titik panas dan titik api, Prabowo menekankan pencegahan pembakaran lahan oleh masyarakat maupun korporasi. Dia meminta aparat memberikan edukasi kepada masyarakat di seluruh desa mengenai larangan membakar lahan.
“Jangan nunggu sampai jadi titik api,” ujar Prabowo.

Prabowo juga memberikan peringatan kepada korporasi yang terbukti terlibat dalam pembakaran lahan. Dia meminta kepolisian, kejaksaan, dan intelijen melakukan penyelidikan jika ditemukan indikasi keterlibatan perusahaan.

“Kalau ada korporasi yang menyuruh itu saya minta polisi, kejaksaan, selidiki, intelijen selidiki. Kalau ada indikasi segera laporan kita segera cabut siapapun korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar kita cabut izinnya, seluruh izin korporasi itu kita cabut,” tegas Prabowo.

“Saya tidak main-main ya, tolong. Kepolisian saya kira di sini main peran yang sangat penting,” sambungnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut