Prabowo Perintahkan Audit RS usai Ibu Hamil dan Bayi Meninggal Ditolak 4 Rumah Sakit
Sementara itu, soal instruksi presiden agar dilakukan audit, Tito mengatakan audit yang dimaksud mencakup rumah sakit hingga para pejabat di Dinas Kesehatan, baik tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi.
"Melakukan audit internal masalahnya di mana. Dikumpulkan rumah sakit-rumah sakit itu, termasuk juga pejabat-pejabat yang di Dinas Kesehatan dan lain-lain, baik provinsi, kabupaten, dan juga yang swasta," tuturnya.
Tito mengatakan dari pihaknya di Kemendagri akan turut melakukan audit tentang aturan-aturan yang sudah ada.
"Termasuk Peraturan Kepala Daerah. Peraturan Bupati itu kan melibatkan Rumah Sakit Kabupaten Jayapura, kemudian juga aturan dari Peraturan Gubernur karena yang terakhir kan di Rumah Sakit Umum Provinsi namanya RSUD Dok II," kata dia.