Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ria Ricis Saksikan Langsung Hutan Dibakar di Maluku, Khawatir Dampak Asap Menyebar
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Karhutla: Ini Kejahatan Kemanusiaan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:55:00 WIB
Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Karhutla: Ini Kejahatan Kemanusiaan!
Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna Dua Tahun Pemerintahan di Istana Negara, Jakarta. (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan pemerintah telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pembekuan izin disertai kewajiban pemulihan ekosistem hutan terhadap enam perusahaan yang ditemukan terkait aktivitas karhutla.

Keenam perusahaan tersebut diduga bertanggung jawab atas kebakaran lahan seluas 7.531 hektare di Kalimantan Tengah.

Dengan penambahan enam perusahaan itu, pemerintah telah menjatuhkan sanksi administratif kepada total 32 korporasi terkait karhutla sepanjang tahun ini. Perusahaan-perusahaan tersebut memiliki total luas konsesi 1.931.115 hektare, dengan luas lahan terbakar mencapai 18.489 hektare.

Selain sanksi administratif, Kementerian Kehutanan membuka kemungkinan penanganan perkara melalui jalur pidana. Raja Juli mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri untuk menyelaraskan penanganan kasus karhutla.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut