Prabowo Perpanjang Diskon 50 Persen JKK BPJS Ketenagakerjaan hingga Januari 2026
b. tingkat risiko rendah, yaitu sebesar 0,54 persen (nol koma lima empat persen) dari Upah sebulan diberikan keringanan sehingga menjadi 0,270 persen (nol koma dua tujuh nol persen) dari Upah sebulan;
c. tingkat risiko sedang, yaitu sebesar 0,89 persen (nol koma delapan sembilan persen) dari Upah sebulan diberikan keringanan sehingga menjadi 0,445 persen (nol koma empat empat lima persen) dari Upah sebulan;
d. tingkat risiko tinggi, yaitu sebesar 1,27 persen (satu koma dua tujuh persen) dari Upah sebulan diberikan keringanan sehingga menjadi 0,635 persen (nol koma enam tiga lima persen) dari Upah sebulan; dan
e. tingkat risiko sangat tinggi, yaitu sebesar 1,74 persen (satu koma tujuh empat persen) dari Upah sebulan diberikan keringanan sehingga menjadi 0,870 persen (nol koma delapan tujuh nol persen) dari Upah sebulan.
Editor: Aditya Pratama