Prabowo-Sandi Gelar Konferensi Pers usai Putusan MK di Kertanegara
JAKARTA, iNews.id, – Pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan menggelar konferensi pers menyikapi putusan MK tentang sengketa hasil Pilpres 2019. Konferensi pers dilakukan di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sandi mengatakan, konferensi pers digelar setelah MK memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang dimohonkan Prabowo-Sandi. Ada beberapa poin yang akan disampaikan, salah satunya memberikan imbauan kepada para pendukung dalam menanggapi putusan tersebut.
"Kami akan menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi Ibu Kota dan seluruh wilayah dalam kondisi aman dan tertib. Itu harapan kami," kata Sandi di Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Sandi tiba di Kertanegara IV untuk menonton bareng pembacaan putusan MK bersama Prabowo. Hadir pula sejumlah elite partai koalisi, antara lain Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Partai Berkara Priyo Budi Santoso dan Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjutak.
Hal serupa dilontarkan Dahnil Anzar. Seusai MK memutuskan perkara sengketa hasil Pilpres 2019, Prabowo dan Sandi akan menyampaikan pernyataan sikapnya.
"Nanti Pak Prabowo akan bicara. Kami akan kumpul di K4 (Kertanegara 4). Itu juga bicarakan langkah politik selanjutnya. Itu akan dilakukan Pak Prabowo dan Pak Sandi bersama Partai Koalisi," kata Dahnil.
Putusan perkara PHPU Pilpres 2019 dibacakan majelis hakim MK pada Kamis (27/6/2019). Dijadwalkan mulai pukul 12.30, sidang baru dibuka pada pukul 12.40. Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman meminta maaf atas keterlambatan itu karena ada beberapa hal teknis yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
Editor: Zen Teguh