Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Produksi Beras Naik, Pengadaan Bulog Cetak Rekor
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Sebut Pelaku Karhutla sebagai Terorisme Lingkungan: Ini Kejahatan Kemanusiaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:49:00 WIB
Prabowo Sebut Pelaku Karhutla sebagai Terorisme Lingkungan: Ini Kejahatan Kemanusiaan
Presiden Prabowo Subianto menyoroti pelaku karhutla serta mengancam mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo menilai pembakaran hutan yang membahayakan masyarakat merupakan tindakan serius. Dia bahkan menyebut perbuatan tersebut sebagai terorisme lingkungan karena berpotensi menimbulkan dampak luas bagi masyarakat.

"Karena ternyata banyak korporasi-korporasi yang ikut bertanggung jawab, rakyat juga menangkap oknum yang sengaja membakar dan bisa kita anggap ini terorisme lingkungan. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan," ujar Prabowo.

Selain meminta dugaan pelaku diusut, Prabowo menekankan pentingnya penanganan karhutla secara masif. Dia mengingatkan bahwa asap kebakaran dapat mengancam kesehatan masyarakat sehingga persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele.

“Kita tidak boleh anggap remeh. Kita akan massif menangani itu, dan kita juga akan usut tuntas,” tegas Prabowo.

Pemerintah juga menyiapkan langkah tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan. Prabowo memperingatkan bahwa izin usaha perusahaan dapat dicabut apabila bukti pelanggaran telah ditemukan.

“Dan kali ini maaf kita tidak akan bertindak biasa-biasa saja, kalau bukti sudah jelas, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut