Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Prabowo Baru Tahu Seskab Teddy Lulusan UI
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Teken Perpres 85/2025, Bentuk Badan Baru di Kemhan

Jumat, 08 Agustus 2025 - 20:19:00 WIB
Prabowo Teken Perpres 85/2025, Bentuk Badan Baru di Kemhan
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: @presidenrepublikindonesia/Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2025 tentang Kementerian Pertahanan (Kemhan). Perpres itu mengatur pembentukan badan baru di Kemhan.

Dalam salinan Perpres yang diterima iNews.id, Jumat (8/8/2025), Perpres itu ditetapkan 5 Agustus 2025 untuk merevisi Perpres Nomor 151 Tahun 2024 tentang Kemhan.

Dalam pertimbangan, perpres baru itu ditetapkan untuk mewujudkan organisasi yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi pada Kementerian Pertahanan, perlu melakukan penataan organisasi pada Kementerian Pertahanan.

Disebutkan, Ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 151 Tahun 2024 tentang Kemhan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diubah.

Dalam pasal 6 perpres itu, dijabarkan tugas Kemhan seperti perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang strategi pertahanan, perencanaan pertahanan, potensi pertahanan, dan kekuatan pertahanan.

Selain itu, Kemhan juga akan terlibat dalam kegiatan farmasi seperti yang dijabarkan pada Pasal 6 ayat 1. “Pemeliharaan alat peralatan pertahanan dan keamanan, sarana pertahanan, serta pengoordinasian kegiatan farmasi pertahanan," bunyi perpres tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut