Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panglima Jilah Usulkan ke Prabowo, Warga Dayak Bertato Bisa Daftar TNI-Polri
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Diharap Bisa Lindungi Keluarga Perkawinan Campuran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:29:00 WIB
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Diharap Bisa Lindungi Keluarga Perkawinan Campuran
Ilustrasi paspor (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aliansi Perkawinan Antar Bangsa (APAB) menyambut baik pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait wacana pemberian kewarganegaraan ganda secara terbatas kepada diaspora yang memiliki talenta tertentu. Wacana ini dinilai bisa melindungi keluarga perkawinan campuran (KPC).

"KPC memiliki peran penting karena anak-anaknya memiliki kemampuan global seperti multibahasa, pemahaman lintas budaya, dan jaringan internasional," tulis keterangan APAB, Sabtu (29/8/2026).

Pasangan asing dalam KPC juga dinilai berkontribusi bagi ekonomi dan sosial Indonesia. Namun, saat ini KPC masih menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan kepemilikan properti, ketidakpastian izin tinggal dan kerja, serta kewajiban memilih kewarganegaraan bagi anak saat dewasa.

APAB menilai kondisi ini tidak sejalan dengan tren global. Lebih dari 75 persen negara di dunia sudah mengizinkan kewarganegaraan ganda bagi orang dewasa berdasarkan laporan Global State of Citizenship 2025.

Oleh karena itu, APAB mengusulkan empat poin dalam pembahasan RUU Kewarganegaraan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut