Prajurit TNI Amankan Kejari dan Kejati, Kejagung Pastikan Tak Ada Intervensi Penegakan Hukum
JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar memastikan tak ada intervensi penegakan hukum oleh TNI terkait pengamanan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran koalisi masyarakat sipil akan adanya intervensi penegakan hukum saat prajurit TNI memberi pengamanan kantor Kejari dan Kejati. Harli menegaskan, prajurit TNI hanya mengamankan kantor.
"Intervensi yang mana, tugasnya kan cuma pengamanan kantor," ujar Harli saat dihubungi, Minggu (11/5/2025).
Meski demikian, Harli memastikan tugas prajurit TNI yang mengamankan Kejari dan Kejati di seluruh Indonesia itu tidak berkaitan sama sekali dengan perkara yang ditangani Korps Adhyaksa.
"Tidak berkaitan dengan substansi penanganan perkara," tuturnya.