Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak
Advertisement . Scroll to see content

Praktisi Hukum Pertanyakan Alasan Dedi Mulyadi Terlibat di Proses Kasus Vina

Kamis, 25 Juli 2024 - 23:30:00 WIB
Praktisi Hukum Pertanyakan Alasan Dedi Mulyadi Terlibat di Proses Kasus Vina
Praktisi hukum, Fredrich Yunadi (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Kita tidak boleh memberikan pendapat pribadi dan asumsi. Kita boleh mengajukan dalam pleidoi atau kesimpulan, kita tidak bisa memutuskan perkara, kita harus tunduk sama hukum," katanya.

"Jadi janganlah dalam hal ini kita memberikan suatu, mendorong opini masyarakat bahwa polisi kejam dan sebagainya, itu tidak baik," kata Fredrich.

Sebelumnya, Dede, salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Selasa (23/7/2024) pagi. Dede ditemani kuasa hukumnya, Titus Tampubolon bersama politikus Dedi Mulyadi serta advokat Peradi, Suhendra Asido Hutabarat. 

Dedi Mulyadi mengaku akan mendampingi Dede memberikan kesaksian di Bareskrim Polri.

"Meminta perlindungan dari LPSK, karena Dede adalah saksi yang memiliki peran yang sangat kunci dari lahirnya 8 terpidana. Saya bukan pengamat hukum, hanya menyampaikan fakta dan data yang saya temui bahwa terpidana, sebanyak 8 orang itu kan alat-alat buktinya sampai saat ini tidak ada, tetapi mereka hanya memiliki kesaksian," kata dia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut