Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga BBM Pertamina 11 November 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax
Advertisement . Scroll to see content

Praktisi Hukum Sebut Ada Kejanggalan pada Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:20:00 WIB
Praktisi Hukum Sebut Ada Kejanggalan pada Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Praktisi Hukum Petrus Selestinus dalam acara Speak After Lunch. (Foto: dok Tangkapan Layar YouTube Official iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Petrus juga menyoroti beberapa kejanggalan lainnya, seperti kerugian konsumen dan istilah pencampuran bahan bakar minyak Pertamax dan Pertalite yang digunakan oleh Kejaksaan Agung.

Antara Oplosan dan Blending

Awal kasus dugaan korupsi Pertamina diungkap, Kejaksaan Agung menyebut jika adanya modus mengoplos bahan bakar minyak berjenis Pertamax dengan Pertalite. Namun, setelah hasil pemeriksaan beberapa ahli, istilah tersebut bergeser menjadi blending. Karenanya, Petrus menyebut, seharusnya Kejaksaan Agung dapat lebih dulu memastikan antara blending atau oplosan. 

Istilah oplosan dan blending ini terdapat perbedaan pendapat di antara para ahli, ada yang menyebut tidak ada perbedaan, tapi ada juga yang mengatakan jika kedua istilah tersebut berbeda. Menanggapi hal ini, Petrus menuturkan blending tersebut sudah sesuai dengan aturan pemerintah.

“Kalau oplos itu pencampurannya tidak sesuai dengan peraturan Kementerian ESDM, sedangkan blending sesuai aturan karena tujuannya untuk meningkatkan kualitas bahan bakar,” tuturnya. 

Karena di peraturan Kementerian ESDM tentang campuran, lanjutnya, tidak bilang oplosan dan itu pasti ada kriteria-kriteria bahan yang boleh dilakukan pencampuran. Dari pergeseran istilah ini, Petrus juga meminta Kejaksaan Agung memberikan penjelasan lebih lanjut pada masyarakat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut