Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Tunjuk Dirkeu Food Station Julius Sutjiadi Jadi Plt Dirut
Advertisement . Scroll to see content

Pramono: Dirut Food Station Sudah Mundur sebelum Ditetapkan Tersangka Beras Oplosan

Selasa, 05 Agustus 2025 - 17:21:00 WIB
Pramono: Dirut Food Station Sudah Mundur sebelum Ditetapkan Tersangka Beras Oplosan
Gubernur Jakarta Pramono Anung di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (3/8/2025). (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang petinggi Food Station sebagai tersangka di kasus penjualan beras tidak sesuai standar mutu sebagaimana mestinya. Penetapan tersangka itu dilakukan polisi pasca gelar perkara kasus tersebut.

"Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan barang bukti untuk meningkatkan status 3 orang karyawan PT FS sebagai tersangka," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

Ketiga orang tersangka tersebut berinisial KG selaku Direktur Utama PT FS, RL selaku Direktur Operasional PT FS, dan RP selaku Kepala Seksi Quality Control PT FS. Modus operandinya, pelaku usaha melakukan produksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu SNI.

"Beras premium nomor 61282020 yang ditetapkan pemerintah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras dan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras," tuturnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut