Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gedung Bapenda DKI Terbakar Hebat, Pramono: Data Perpajakan Aman
Advertisement . Scroll to see content

Pramono Ungkap Ada Pihak Swasta Buang Sampah Ilegal di Penjaringan, Ancam Proses Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:56:00 WIB
Pramono Ungkap Ada Pihak Swasta Buang Sampah Ilegal di Penjaringan, Ancam Proses Hukum
Gubernur Jakarta Pramono Anung (foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk itu pembersihan sampah dibutuhkan kurang lebih 15 sampai 20 truk per hari dan mudah-mudahan dalam waktu dua minggu ini akan terselesaikan," ujarnya.

Pramono juga meminta masyarakat aktif melaporkan temuan penumpukan sampah melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) maupun kanal pengaduan lainnya agar pemerintah dapat segera melakukan penanganan.

Selain itu, dia menyoroti pengelola sampah swasta yang menarik pungutan dari warga maupun pelaku usaha, seperti hotel, restoran, dan kafe, lalu membuang atau menimbun sampah di lokasi yang tidak semestinya.

"Karena yang membuang itu salah satunya adalah orang yang mengumpulkan swasta yang menarik pungutan kepada warga ataupun hotel, restoran, kafe kemudian menimbun di tempat itu. Nah yang seperti itu nggak boleh terjadi, maka kami akan mengambil tindakan tegas untuk itu," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut