Praperadilan Jilid I Ditolak, Dokter Tifa Siapkan Perlawanan di Jilid II
JAKARTA, iNews.id - Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tetap optimistis melanjutkan upaya hukumnya setelah hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan permohonan praperadilan jilid I tidak dapat diterima pada, Jumat (21/8/2026).
Dokter Tifa mengatakan, pihaknya masih memiliki praperadilan jilid II yang telah diajukan ke PN Jakarta Selatan. Sidang perdana praperadilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada, Jumat (28/8/2026).
"Jadi, kami waktu itu menang, sekarang pengajuan (praperadilan jilid I) kami pada pemerintahan ini tidak diterima. Kita tetap saja semangat, optimis, kita tetap dengan gembira dan bahagia menjalankan terus proses hukum ini dengan penuh semangat," ujar Dokter Tifa, Jumat (21/8/2026).
Dokter Tifa menambahkan, dirinya sempat menganggap perkara yang menjeratnya telah berakhir setelah putusan sela di PN Jakarta Timur. Namun, proses hukum kembali berlanjut setelah permohonan praperadilan yang diajukannya di PN Jakarta Selatan tidak diterima.
Dokter Tifa menegaskan upaya praperadilan dilakukan untuk memperjuangkan keadilan dan mencari kejelasan dalam proses hukum yang dihadapinya.