Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Jasa Nikah Siri Dijual Online, MUI Tegas: Hak Anak dan Istri Bisa Hilang!
Advertisement . Scroll to see content

Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Razman Nasution: Bukan Berarti Salah Tangkap

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:35:00 WIB
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Razman Nasution: Bukan Berarti Salah Tangkap
Praktisi Hukum, Razman Arif Nasution dalam program Rakyat Bersuara yang disiarkan iNews TV, Selasa (16/7/2024). (Foto tangkapan layar).
Advertisement . Scroll to see content

Oleh sebabnya, menurut dia keliru apabila putusan praperadilan Pegi Setiawan dijadikan novum alias bukti baru untuk mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) terhadap enam terpidana dalam kasus pembunuhan itu. Hal ini, tambah dia, lantaran putusan praperadilan Pegi Setiawan hanya berkaitan dengan administratif.

"Maka keliru besar kita kalau putusan (praperadilan) Pegi Setiawan menjadi novum untuk PK (enam terpidana). Karena menurut saya ini hal yang berbeda, ini (praperadilan) administratif," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut