Pratikno Pastikan Pemerintah Jaga Netralitas Pansel Capim KPK
JAKARTA, iNews.id - Kritikan terhadap pemerintah kembali mencuat terkait pemilihan anggota panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan tertutup. Kritikan itu muncul karena keputusan presiden (keppres) pembentukan Pansel Capim KPK yang tidak dapat diakses publik.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan, pemerintah menjaga netralitas Pansel Capim KPK. "Kami jaga betul netralitas dan kami percaya kompetensi dan profesionalitas pansel yang dibentuk Presiden," kata Pratikno di Gedung Utama Kementerian Setneg Jakarta, Senin (29/7/2019).
"Dari awal kan kami sudah 'declare' siapa saja anggota panselnya. Ya isi keppres pansel ya isinya cuma memutuskan nama ini-ini sebagai anggota pansel, dan anggota pansel kan sudah terpublikasi," tuturnya.
Pratikno mengatakan akan mengecek kembali soal keppres yang tidak bisa diakses publik sehingga membuat sejumlah pihak akan menggugat keppres tersebut.
"Saya akan cek ya. Itu isinya sederhana sekali pembentukan pansel," ujar mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.
Pemerintah, Pratikno mengatakan, menjaga kemandirian pansel sehingga dapat bekerja independen. "Kami jaga kemandirian pansel. Kami aja dari dulu, tidak berani mencampuri pansel, dulu rapat pansel di sini, kalau saya satu lift saja tidak berani," tuturnya.
Sebelumnya Pansel Capim KPK menyatakan 104 peserta berhasil lolos dalam uji kompetensi. Sementara itu mengenai evaluasi struktur kementerian yang ada saat ini, apakah akan ada perubahan nomenklatur, Pratikno mengatakan belum ada.
Editor: Djibril Muhammad