Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Respons Kritik Hasan Nasbi: Saya Ini Perpanjangan Tangan Presiden
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Berikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Hari Ini

Rabu, 28 Februari 2024 - 05:20:00 WIB
Presiden Jokowi Berikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Hari Ini
Presiden Jokowi bersama Menhan Prabowo Subianto. (Foto: MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di Mabes TNI, hari ini Rabu (28/2/2024). Tanda kehormatan tersebut berupa kenaikan pangkat istimewa menjadi Jenderal. 

"Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Kepres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI," kata Juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak Selasa (27/2/2024).

Menurut dia, hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Hal yang sama juga pernah diperoleh oleh Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Luhut Binsar Pandjaitan, AM Hendropriyono, dan yang lain. 

Dia mengungkapkan alasan pemberian tanda kehormatan berupa Jenderal penuh tersebut karena Prabowo dinilai telah berdedikasi dan berkontribusi selama ini di dunia militer dan pertahanan.

"Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan Mabes TNI diusulkan kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insyaallah Pak Prabowo menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut