Presiden Jokowi Gelar Ratas di Istana, Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta
Selasa, 12 September 2023 - 16:09:00 WIB
Sebelumnya, penyusunan RUU Daerah Khusus Jakarta digarap Kemendagri bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. RUU ini mengatur soal status Jakarta selepas tidak lagi menjadi ibu kota.
"Hanya tersisa kurang lebih dua tahun, Jakarta sudah tidak lagi berstatus ibu kota negara. Karena itu, kita harus menyiapkan RUU khusus tentang Jakarta," kata Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro pada akhir Maret 2023 lalu.
Editor: Reza Fajri